Pada hari
kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 10.40 WIB, telah terjadinya Aksi pembakaran
barak/kem, Pos Satpam dan gudang Pupuk Kemitraan PT. Diamond Raya Timber oleh
sekelompok masyarakat Kec. Sinaboi Rohil di Mekar Sari Kel. Batu Teritip Kec.
Sungai Sembilan Kota Dumai.
KRONOLOGIS
KEJADIAN :
1.Pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 pukul
09.00 WIB Saudara NGADIKUN als BODONG DKK menyurati ke Polsek Sinaboi Polres
Rokan hilir terkait akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Kemitraan PT.
Diamond Raya Timber di Mekar Sari RT. 09 Kel. Batu Tritip Kec. Sungai Sembilan
Kota Dumai pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.
Adapun Aksi Unjuk Rasa tersebut
dengan tuntutan sbb:
1.Bahwa masyarakat kepenghuluan Darussalama Kec.
Sinaboi Kab. Rohil menuntut kepada DPRD Rokan Hilir untuk menyelesaikan yaitu:
1). Masalah Tapal Batas Dumai-Rohil.
2). Lahan Masyarakat dengan PT. Diamond Raya
Timber.
Dan ditanda tangani oleh sbb:
~ NGADIKUN
sebagai KORLAP
~ SIWALIM
sebagai MEDIASI
~ KAMAL
sebagai ORMAS.
Tembusan
- Bupati Rokan Hilir
- DPRD Rokan Hilir
- Kodim Rokan Hilir
- Kapolres Rokan Hilir
- UPTD Rokan Hilir
- Kapolsek Sinaboi
- Camat Sinaboi
- Kepenghuluan Darussalam.
Masyarakat Mekar Sari RT. 09.
Kel. Batu Teritip Kec. Sei. Sembilan yaitu saudara NGADIKUN alias BODONG dkk
yang mengatas namakan Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Kec. Sinaboi Kabupaten
Rohil (Sei. Nepis, Mekar sari, Pinang merah, Tali ijuk dan teluk Dalam )
tersebut merupakan wilayah Kelurahan Batu Tritip RT. 08, 09 dan 10 Kec. Sei.
Sembilan Kota Dumai.
2. Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 11.00
WIB, Bertempat di Kantor/Gudang Kemitraan PT. Diamond Raya Timber Mekar Sari
Teluk dalam Kel. Batu Tritip Kec. Sungai Sembilan Dumai telah terjadi
pembakaran yaitu:
~ 4 (empat)
Pintu barak/Kem dekat pelabuhan Teluk Dalam.
~ 2 (dua) Pos
Satpam dekat pelabuhan Teluk Dalam
~ 1 (satu)
Gudang pupuk milik PT. Kemitraan Diamond Raya Timber.
~ 1 (satu)
barak/Kem di tengah Kemitraan
Aksi Pembakaran tersebut
dilakukan oleh sekelompok massa kurang lebih 200 orang yang mengatasnamakan masyarakat
Mekar Sari, Teluk Dalam, Tali Ijuk, Pinang Merah Kepenghuluan Darussalam Kec.
Sinaboi Kab. Rokan Hilir menuntut dan bersikeras meminta agar alat berat Beko (
7 buah ) untuk tidak bekerja dan agar dipindahkan dan meminta agar Pihak
Perusahaan PT. Diamon Raya Timber dan Umar Wijaya Dkk untuk hadir sehingga
dilakukannya negosiasi oleh babhinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Kel. Batu
Teritip BRIGADIR MALAU, namun dikarenakan pihak Perusahaan dan Sdr. UMAR WIHAYA
DKK tidak hadir sehingga masyarakat semakin ngotot dan bersikeras yang
selanjutnya diupayakan untuk meredam emosi masyarakat untuk tidak melakukan
aksi anarkis namun sudah tidak terbendung dan masyarakat berupaya masuk ke camp/gudang
dan melakukan pembakaran Camp/gudang sehingga menimbulkan korban sebanyak 2
(dua) orang yang mengalami luka bakar akibat korban tersulut bensin yang akan
digunakan membakar gudang kemitraan tersebut. Saat ini korban sudah dibawa oleh
masyarakat ke Puskesmas Sinaboi guna mendapat pengobatan.
Identitas korban sbb:
1. Saparudin Sitorus Pane, 38 thn, laki-laki,
petani, tgl lahir Asahan 9-9-1977, Kec. Sinaboi Rohil (luka bakar) saat ini
sedang dirawat di Puskesmas Sinaboi dan direncanakan akan dirujuk RS. Dr
Pratomo Bagan Siapiapi
2.Jhon, 21 thn, petani, Sukadamai RT 10 RW 03
Dusun 03 Kep. Darusalam Kec. Sinaboi (luka bakar) dan sedang dirawat di
Puskesmas Sinaboi Rohil.
3. Adapun Permasalahan masyarakat tersebut dengan
PT. Diamond Raya Timber sbb:
a) Masyarakat meminta ganti rugi atas lahan
kebun sawit yang sudah ditumbangkan oleh PT Diamond Raya Rimber, lahan tersebut
merupakan lahan milik PT Diamond Raya Timber yang diklaim oleh masyarakat dan
ditanami sawit.
b) Menuntut kejelasan tapal batas Rohil dan
Dumai yang masih bersengketa dan permasalahan ini sudah diambil alih oleh
Pemerintah Pusat dan menunggu keputusan dari Mendagri.
4.Dengan terjadinya aksi Pembakaran tersebut,
pukul 14.00 WIB, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU ISKANDAR dengan personil
berjumlah 4 personil Polsek Sungai Sembilan dan 8 personil Polres Dumai
berangkat melalui Pelabuhan Arang Umar Kel. Lubuk Gaung menuju Lokasi Sei.
Teluk Dalam Kel. Batu Teritip menggunakan Kapal Speadbod.
5.Pukul
15.40 WIB, Rombongan Tiba di Sei. Teluk Dalam dan menjumpai bekas bangunan camp/gudang
tinggal puing-puing yang sudah habis terbakar dan didapati masyarakat yang
mengatasnamakan masyarakat Kab. Rohil berkumpul dengan jumlah lebih kurang 200
orang.
Kapolsek Sungai Sembilan IPTU
ISKANDAR melakukan mediasi ditengah masyarakat tersebut.
Adapun yang disampaikan, sbb :
1). Mari bersama - sama kita saling menjaga
situasi sekitar kita dan jangan sampai terpancing emosi yang dapat membuat
keruh permasalahan.
2). Atas terjadinya aksi pembakaran ini kami dari
Polsek Sungai Sembilan datang guna pengamanan dan berupaya melakukan mediasi
bersama dalam penyelesaian permasalahan apa bila masyarakat kita mau menerima
arahan yang akan disampaikan.
3).Akibat dari aksi yang masyarakat lakukan tadi
berakibat jatuhnya korban dari masyarakat ini sendiri yang sangat perlu kita
renungkan dan kasihani, semoga masyarakat mau sedikit menahan luapan emosi dan
tidak anarkis apa lagi sampai merusak dan membakar fasilitas yang ada.
4). Setelah
ini mari bersama - sama kita jaga situasi disini jangan sampai terpancing emosi
maupun adanya hasutan- hasutan dari pihak manapun.
5). Apapun
keluhan dan tuntutan masyarakat akan kami tampung untuk pembelajaran kami
kepada pimpinan kami Kapolres Dumai untuk nantinya akan diupayakan koordinasi
kepada pihak yang berkompeten dalam masalah ini baik Pemda Dumai maupun Pemda
Rohil serta Perusahaan PT. Diamond Raya Timber.
6).Negara
kita ada aturan yang mengatur terkait kebebasan penyampaian pendapat yang mana
daerah ini merupakan daerah Dumai sehingga hendaknya masyarakat yang ingin
melakukan penyampaian aspirasinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yakni
Polsek Sungai Sembilan atau bisa hubungi personil Babinkamtibmas kita Kel. Batu
Teritip ini, bukan melayang surat terkait aksi ke Polsek Sinaboi Polres Rohil
karena ini merupakan daerah Dumai yang tentu nantinya pasti akan kita jembatani
dan amankan kegiatan aksinya tersebut.
7). Dan saya harapkan masyarakat mau sedikit
bersabar dalam prosesnya nanti yang tentu akan membutuhkan waktu.
8).Namun dalam permasalahan tapal batas ini
bukanlah ranah kewenangan kami Polri akan tetapi Pemerintah yakni Pemda Dumai
maupun Pemda Rohil bahkan Kementrian, yang sangat perlu proses yang cukup lama
namun kita harus tetap bersabar.
6.Dalam mediasi yang dilakukan masyarakat
yang mengatasnamakan masyarakat Kepenghuluan Darussalam Kec. Sinaboi Kab. Rokan
Hilir menyampaikan tuntutannya, sbb:
1)
Menuntut agar alat berat Beko sebanyak 7
(tujuh) unit tidak ada dilokasi atau dipindahkan dan tidak adanya yang
beroperasi/ bekerja.
2)
Usir Perusahaan PT. Diamond Raya Timber.
3)
Hadir kan Sdr. UMAR WIJAYA DKK.
4)
Kami menolak adanya Kemitraan dan ini tanah
kami.
5)
Agar DPRD Pemerintah Rohil menyelesaikan
permasalahan ini
6)
Menuntut Permasalahan Tapal Batas.
7. Pukul 16.20 WIB, Kasat Intel Polres Rohil AKP
P. BANJAR NAHOR dengan jumlah personil 10 orang tiba dilokasi dan berupaya melakukan
negosiasi.
Adapun penyampaian Kasat Intel
Polres Rohil, sbb :
1).Masyarakat hendaknya mau menahan diri dan
tidak melakukan aksi - aksi yang anarkis apa lagi melakukan pembakaran
fasilitas Kemitraan.
2). Permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama
dan benar - benar perlu ditangani dan diselesaikan oleh pihak yang berkompeten
apa lagi permasalahan tapal batas.
3).Permasalahan kemitraan ini merupakan yang
perlu ditanyakan bagaimana persoalan ini yakni Sdr. UMAR WIJAYA.
4).bagaimana Pola kemitraan yang dijanjikan dan
siapa-siapa saja yang ada dalam kemitraan tersebut.
5).Sebelumnya kita bersama - sama sedang
melakukan Rapat di Kecamatan dan telah sepakat untuk saling menjaga situasi
yang ada dan tidak anarkis apa lagi sampai membakar fasilitas yang ada.
8.Pukul 16.20 Wib, Kapolres Dumai AKBP
RESTIKA P. NAINGGOLAN, S.I.K dan Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara dan personil
berjumlah 12 orang personil telah sampai di lokasi Sei. Teluk Dalam Kel. Batu
Teritip dan bertemu dengan masyarakat aksi.
Adapun penyampaian Kapolres
Dumai, sbb :
1).Kapolres
Dumai menanyakan kepada masyarakat yang hadir tersebut merupakan masyarakat
Rohil atau Dumai.
2).Saya Kapolres Dumai hadir disini karena daerah
ini merupakan wilayah Dumai terkait adanya aksi masyarakat yang melakukan
pembakaran Camp/ gudang di Sei. Teluk Dalam Kel. Batu Teritip ini.
3). Hendaknya masyarakat bisa menjaga situasi
keamanan disini dan berkoordinasi bersama Polsek Sungai Sembilan.
4).Permasalahan ini sudah diupayakan
penyelesaiannya dan sudah sampai di Mendagri dalam hal lain kemungkinan sudah
sampai di tingkat Provinsi sehingga kita harus bersabar bagaimana kerja
pemerintah dalam menyelesaikan proses - prosesnya.
5). Kedepannya nanti saya selaku kapolres Dumai
disini bersama Kapolsek Sungai Sembilan dan juga Kasat Intel Polres Rohil mari
bersama - sama kita upayakan permasalahaan ini dan Kasat Intel Rohil sampaikan
permasalahan ini kepada Kapolres Rohil yang nantinya akan dibicarakan ke Pemda
masing - masing yakni Pemda Dumai dan Pemda Rohil untuk bersama duduk mediasi
maupun rapat yang nantinya kita undang perwakilan dari masing pihak masyarakat
dan peruhaaan PT. Diamon Raya Timber.
6).Saya menyayangkan terkait masalah ini sampai
terjadinya pembakaran aset camp/gudang yang sehingga menimbulkan korban dari
pihak kita masyarakat sendiri.
7).Untuk itu mari kita bersama - sama sepakat
untuk saling menjaga situasi keamanan di sini dan saling menjaga emosi dan
jangan mudah terprovokasi dari pihak manapun sambil menunggu waktu permasalahan
ini kita bicarakan ke pihak Pemerintah karena permasalahan Tapal Batas ini
merupakan wewenang pemerintahan baik itu Dumai dan Rohil.
Dari Negosiasi dalam mediasi yang
dilakukan masyarakat menerima kesepakatan dan mau untuk membubarkan diri dan
tidak melakukan kegiatan yang anarkis dan bersama - sama menjaga situasi yang
aman.
Adapun kesepakatan yang
dilakukan, sbb :
1). Alat berat beko berjumlah 7
(tujuh) unit tidak akan beroperasi/bekerja sebelum masalah ini diselesaikan,
Sambil menunggu dilakukannya pertemuan antara Pemda Dumai, Pemda Rohil,
Perwakilan dari Masyarakat Rohil, Sdr. UMAR WIJAYA dkk, pihak PT. Diamon Raya
Timber.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar